Notification

×

Iklan

Iklan

UMGO Klarifikasi: Kasus Mahasiswi di Rusunawa Bukan Karena Kerasukan, dan Pemecatan Dosen Bukan Karena Podcast Semata

22/10/25 | 17:41 WIB Last Updated 2025-10-22T10:42:24Z


 semestanewsid-Kampus Unggul dan Berkemajuan - Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik terkait dinamika yang melibatkan salah satu mahasiswi, Hindun, 

yang sempat viral di media sosial mengenai salah satu mahasiswi yang terekam sedang duduk di balkon lantai dua Rusunawa UMGO serta keputusan pemberhentian terhadap salah satu dosen, Sitti Magfirah Makmur.


Konferensi pers digelar pada (Selasa, 21 Oktober 2025) dipimpin langsung oleh Rektor UMGO, Prof. Dr. Abd. Kadim Masaong, dan didampingi oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo, Dr. Sabara Karim Ngou, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMGO, Drs. Yusnan J. Ekie, Wakil Rektor II, Dr. Salahudin Pakaya, serta Komite Etik UMGO, Dr. Drs. Arfan Arsyad.


Dalam penjelasannya, Rektor UMGO menegaskan bahwa berdasarkan hasil asesmen dan pendampingan yang telah dilakukan oleh Tim Psikolog UMGO, Hindun tidak mengalami kerasukan atau gangguan spiritual, sebagaimana ramai diberitakan di media sosial. Fakta yang ditemukan menunjukkan bahwa kejadian tersebut berakar pada masalah pribadi yang sedang dihadapi oleh yang bersangkutan, bukan karena pengaruh atau tekanan dari lingkungan kampus yang membutuhkan pemulihan secara psikologis dan emosional.


Kampus memastikan bahwa sejak awal, pendekatan yang dilakukan terhadap Hindun berlandaskan empati, perlindungan, dan penghormatan terhadap privasi mahasiswa. UMGO menolak segala bentuk penyebaran narasi yang bersifat spekulatif maupun sensasional yang dapat memperkeruh situasi dan menimbulkan kesalahpahaman publik.


Terkait dengan pemberhentian dosen Magfirah, pihak universitas menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan semata-mata disebabkan oleh konten podcast yang bersangkutan, melainkan merupakan akumulasi dari sejumlah pelanggaran etika dan tata tertib akademik yang telah berulang dan sebelumnya telah diingatkan beberapa kali oleh pihak universitas.


Tindakan dosen tersebut dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai profesionalisme dan etika pendidik, terutama ketika membawa isu internal dan pribadi mahasiswa ke ruang publik, yang seharusnya diselesaikan melalui mekanisme pembinaan dan komunikasi internal kampus.


“Keputusan yang kami ambil adalah bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah universitas, melindungi mahasiswa, dan menegakkan kode etik dosen. Ini bukan soal membungkam pendapat, tapi soal menjaga kehormatan profesi pendidik,” tegas Rektor UMGO dalam konferensi pers.


Pihak kampus menambahkan bahwa UMGO akan terus berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara transparansi publik dan perlindungan terhadap hak-hak sivitas akademika. Kampus juga akan memperkuat sistem pembinaan dan etika agar seluruh dosen dan tenaga kependidikan senantiasa mengedepankan nilai-nilai amanah, empati, dan tanggung jawab moral dalam melaksanakan tugasnya.


“Kami berharap masyarakat dapat melihat langkah ini sebagai bagian dari ikhtiar menjaga integritas dunia pendidikan. Karena sejatinya, kampus adalah tempat menumbuhkan kebijaksanaan,” tutup Rektor UMGO.

×
Berita Terbaru Update