Notification

×

Iklan

Iklan

Buntut Komentar Ancaman, LBH Muhammadiyah Resmi Laporkan Thomas dan Andi Pangerang

25/04/23 | 15:17 WIB Last Updated 2023-04-25T08:17:27Z
LBH Muhammadiyah resmi laporkan Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin di Kabareskrim Polri (sumber foto: Detik.com/Mulia) 

semestanews.id - Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya komentar akun Facebook AP Hasanuddin yang memuat komentar menghalalkan darah warga Muhammadiyah akibat perbedaan dalam menetapkan 1 Syawal dengan pemerintah.


 Sebelumnya AP Hasanuddin yang diketahui merupakan salah satu ASN peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut mengomentari status yang dibuat Thomas Djamaluddin yang diketahui milik eks Kepala Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN). 


Dikutip dari detik.com bahwa tertanggal 25 April 2023 LBH PP Muhammadiyah secara resmi melayangkan laporan atas dugaan tindak pidana ancaman kekerasan, fitnah dan melanggar kode etik PNS. 


"Hari ini kita akan melaporkan dua akun Facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ketua Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2023).


Ewi mengatakan laporan itu dibuat agar memberi efek jera terhadap Andi dan Thomas. Menurutnya, komentar Andi Pangerang mengandung fitnah dan ujaran kebencian.


Adapun apabila melihat surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri yang ditanda tangani oleh EWI, SH selaku kuasa hukum LBH PP Muhammadiyah menyebutkan paling tidak Andi Pangerang Hasanuddin diduga melakukan pelanggaran tindak pidana berupa ancaman kekerasan dan ujaran kebencian. 


Disamping itu juga pernyataan Thomas Djamaluddin dianggap telah memenuhi kategori tindak pidana fitnah.

×
Berita Terbaru Update