Notification

×

Iklan

Iklan

Konsisten dengan Prinsip Persyarikatan, AMM Gorontalo Dukung Langkah BPH, Rektor, dan PWM dalam Kasus Pemberhentian Dosen UMGO

23/10/25 | 16:11 WIB Last Updated 2025-10-23T09:15:01Z





Semestanewsid-, 23 Oktober 2025  Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan tiga unsur Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) Badan Pembina Harian (BPH), Rektor, dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Gorontalo terkait pemberhentian dosen tetap Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H. melalui SK BPH Nomor 058/KEP/BPH-UMG/D/X/2025. Dalam konferensi pers yang digelar di Darul Arqam Coffee, Kamis (23/10), AMM menegaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui kajian dan telaah mendalam terhadap rekam jejak yang bersangkutan selama menjadi bagian dari UMGO.

 

Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Provinsi Gorontalo, Sandris Rena, menegaskan bahwa dukungan terhadap keputusan tersebut muncul karena pemecatan yang dilakukan bukan disebabkan oleh konten podcast sebagaimana banyak disangkakan. Ia menjelaskan, keputusan pemberhentian lahir dari hasil pencermatan pihak kampus, bukan karena dosen bersangkutan mengungkap kebenaran tertentu. “Kami tidak menampik bahwa podcast menjadi pemicu awal melebarnya persoalan, namun narasi yang menyudutkan kampus melalui tayangan tersebut sangat tidak berimbang,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, AMM Gorontalo menilai isi podcast yang dipublikasikan Sitti Magfirah Makmur hanya menampilkan keterangan dari satu pihak, yakni mahasiswa, tanpa menghadirkan narasi pembanding dari pihak kampus atau pengelola asrama, padahal yang bersangkutan juga bagian dari institusi tersebut. Karena itu, AMM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mendukung keputusan kolektif yang telah diambil oleh BPH, Rektor, dan PWM Gorontalo sebagai langkah menjaga marwah Universitas Muhammadiyah Gorontalo dan Persyarikatan Muhammadiyah secara keseluruhan.

×
Berita Terbaru Update